Nama
: Santi Santini
NPM
: 26210362
Kelas
: 4EB20
Harmonisasi Akuntansi Internasional
“Harmonisasi” merupakan
proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat
beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan
komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai
negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh
sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.
Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang
dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa
efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi
mencakup harmonisasi :
1. Standar akuntansi
(yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2. Pengungkapan yang
dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.Standar audit
Keuntungan Harmonisasi Internasional
Sebuah tulisan terbaru
juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat
yang disebutkan antara lain:
1. Pasar modal menjadi
global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan.
Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten
di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2. Investor dapat
membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan
risiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang
timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan
standar global yang berkualitas tertinggi.
Kritik Atas Standar Internasional
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai
kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak
mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu
sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai
ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di
dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat
standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi
perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi
nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah
tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan
nasional.
Lebih jauh lagi,
ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang
berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional,
politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk
memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama
Dua pendekatan yang
diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan
yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1. Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi,
perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara
ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang
saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2. Pengakuan bersama
(yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama
terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan
perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
Evaluasi
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak
akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang
harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti
menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan
audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi
internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar
perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional
(Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi
IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau
mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang
menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin
sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.
Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi
internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian
internasional atau politis
2. Kepatuhan secara
sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan
pembuat standar akuntansi internasional
Beberapa Peristiwa penting Dalam Sejarah Penentuan Standar
Akuntansi Internasional
1959- Jacob Kraayenhof,
mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar
usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961- Group d’Etudes,
yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa
untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah
yang menyangkut akuntansi.
1966- Kelompok Studi
Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris,
dan Amerika Serikat.
1973- Komite Standar
Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC)
didirikan.
1976- Organisasi untuk
Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and
Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan
Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
1977- Federasi
Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977- Kelompok Para Ahli
yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa
mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
1978- Komisi Masyarakat
ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi
akuntansi Eropa.
1981- IASC mendirikan
kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas
masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
1984- Bursa Efek London
menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan
sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan
standar akuntansi internasional.
1987- Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya
untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
1989- IASC mengeluarkan
Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
1995- Dewan IASC dan
Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya
kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar
yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini
menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam
pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar
global.
1995- Komisi Eropa mengadopsi
sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan
penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam
pasar modal internasional.
1996- Komisi Pasar Modal
AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk
mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk
menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga
lintas batas.
1998- IOSCO menerbitkan
laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan
Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
1999- Forum
Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy
Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
2000- IOSCO menerima,
secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai
jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
2001- Komisi Eropa
mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun
akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
2001- Badan Standar
Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB)
menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1
April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
2002- Parlemen Eropa
menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang
tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun
2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas
ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak
melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian
mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
2002- IASB dan FASB
menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap
konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
2003- Dewan Eropa
menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan
ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
2003- IASB menerbitkan
IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong
Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah
menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam
mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar
Akuntansi International (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4. Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5. Kelompok Kerja Ahli
Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi
dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR),
bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan
Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6. Kelompok Kerja dalam
Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja
OEDC)
Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
1. Untuk mengembangkan
dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas
tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang
berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2. Untuk mendorong
penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa
konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan
Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru
1. Badan wali
2. Dewan IASB
3. Dewan penasihat
standar
4. Komite interpretasi
pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU
adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC
telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar
untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1.
Perubahan modal dalam
tingkat EU
2.
Membuat kerangka dasar
hokum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
3.
Mencapai satu set
standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional
Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO)
beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100
negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal
memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang
lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
- Saling
menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong
perkembangan pasar domestic.
- Menyatukan
upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap
transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan
bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui
penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap
pelanggaran.
IOSCO telah bekerja
secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi
memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui
pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses
yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal
dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan
organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara,
yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana
misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan
harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi
secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang
bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi
anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu
yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang
bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi
operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi
di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK
PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun
1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas
akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk
mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR
mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik,
termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas
pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata
kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan
organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi
pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang
lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.
Sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/akuntansi-internasional-bab-8-resume-harmonisasi-akuntansi-internasional/