Kamis, 27 Maret 2014

TUGAS 2

Nama             : Santi Santini
NPM               : 26210362
Kelas              : 4EB20


AKUNTANSI  KOMPARATIF
Standar Akuntansi dan Penentuan Standar
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alas an yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1) Di kebanyakan negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2) Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
3)Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4) Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik. Hubungan antara standar akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam satu arah yang sama. Akuntansi peyajian wajar biasanya berhubungan dengan negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansi kepatuhan hukum umumnya ditemukan di negara-negara hukum kode. Perbedaan ini terlihat dalam proses penetapan standar, di mana sektor swasta lebih berpengaruh di negara-negara hukum dengan penyajian wajar, sedangkan sektor publik lebih berpengaruh di negara hukum kode dengan kepatuhan hukum.
Sistem Akuntansi Di Negara-negara Maju
1. 1. AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal.
Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.
Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika
Serikat meliputi komponen:
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan utama ( laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan.
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atausepuluh tahun
8. Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran akuntansi
Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terajadi, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.
Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian.G oodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktifa bersih yang diperoleh (termasuk aktifa tidak berwujud lainnya).Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus bukukan dan dibebankan ke dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya. Translasi mata uang asing mengikuti ketentuan dalam SFAS NO. 52, yang menggunakan mata uang fungsional anak perusahaan luar negeri untuk menentukan metodologi translasi.
2. JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini, pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Kesadaran kelompok dan saling ketergantungan dalam hubungan pribadi dan perusahaan berlawanan dengan hubungan independen yang wajar diantara individu-individu dan kelompok di negara-negara barat. Perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai
keiretsu. Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industry besar ini.
Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah- masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.
Modal usahakeiretsu ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang : Hukum Komersial, Undang-undang Pasar Modal dan Undang-undang Pajak Penghasilan Perusahaan.
a) Hukum komersial diatur oleh kementerian Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Dikembangkan dari hukum komersial Jerman, hukum yang awal di berlakukan pada tahun 1980, tetapi baru dilaksanakan tahun 1899. Perlindungan terhadap kreditor dan pemegang saham merupakan prinsip utama dengan ketergantungan yang sangat jelas atas pengukuran biaya historis. Pengungkapan atas kelayakan kredit dan ketersediaan laba untuk pembagian dividen juga sama pentingnya. Seluruh perusahaan yang didirikan diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam aturan-aturan menyangkut neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dan skedul pendukung perusahaandengan kewajiban terbatas.
b) Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang diatur oleh Kementerian Keuangan. SEL dibuat berdasarkan Undang-undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh AS selama masa pendudukan setelah perang dunia II. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi. Meskipun SEL mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama seperti hukum komersial, terminology, bentuk dan isi laporan keuangan didefinisikan secara lebih spesifik oleh SEL; beberapa pos laporan keuangan direklasifikasikan untuk keperluan penyajian dan detail tambahan diberikan. Namun laba bersih dan ekuitas pemegang saham tetap sama menurut Hukum Kom.ersial dan SEL.
c) Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha (BADC) merupakan lembaga penasehat khusus bagi kementerian keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC dapat dikatakan merupakan sumber utama PABU di Negara Jepang sekarang ini. Tetapi BADC tidak dapat mengeluarkan standar yang berbeda dengan hukum komersial. Para anggota BADC diangkat oleh kementerian keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademisi, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik Bersertifikat di Jepang (JICPA)
Perubahan besar dalam penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang (ASBJ) dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal sebagai Lembaga Akuntansi Keuangan (FASF). Sebagai organisasi sector swasta yang independen, ASBJ diharapkan akan menjadi lebih kuat dan lebih transparan dan tidak terlalu terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus, bila dibandingkan dengan BADC. ASBJ bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi :neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisi garis besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasil operasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
a) Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
b) Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c) Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d) Aktiva dalam penjaminan
e) Jaminan utang
f) Perubahan dalam provisi
g) Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham
pengendali
h) Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham
perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.
i) Piutang yang berasal dari anak perusahaan
j) Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali
dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
k) Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib
Informasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu induk perusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. HUkum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.
Perusahaan yang mencatatkan sahamnya harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas. Namun menurut SEL laporan keuangan konsolidasi yang utama bukan laporan keuangan induk perusahaan. Laporan keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor independen. Ramalan arus kas untuk 6 bulan kedepan dimasukkan sebagai informasi tambahan dalam laporan kepada Kementerian Keuangan. Laporan ramalan lainnya juga dilaporkan. Secara keseluruhan, jumlah pelaporan ramalan perusahaan sangat besar di Jepang. Namun informasi ini hanya dilaporkan dalam laporan wajib dan jarang sekali disajikan dalam laporan tahunan untuk pemegang saham.
Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan.
Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan- perubahan terakhir ini meliputi:
1. Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat
laporan arus kas
2. Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan
kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
3.Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan
4. Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
5. Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
6. Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
3. BELANDA
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek
1.di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif.
2. secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan.
3. beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil
4. dan di beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi utama undang- undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut:
1. Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun
2. Laporan keuangn harus disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
3. Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
4. Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
5. Informasi keungan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
Kualitas laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal- hal berikut: neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan , laporan direksi, dan informasi lain yang direkomendasikan. Laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada di bawah kendali yang sama.
Akuntansi Belanda memiliki beberapa Pardoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan Akuntansi dan pelaporan keuangan yang realtif permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi.Belanda merupakan negara hukum kode namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar . Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dau aktivitas terpisah. Lebih lanjut lagi , orientasi kewajaran berkembang tanpa adnya pengaruh dari pasar saham. Inggris dan Amrika Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda sama seperti atau bahkan melabihi negara-negara kontinental lainnya, dan tidak seperti Eropa kontinental lainnya, profesi akuntansi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap standar dan aturan akuntansi.
Belanda merupakan salah satu pendukung pertama atas standar internsional untuk akuntansi dan praktik yang dapat diterima. Belanda juga menjadi tempat bagi beberapa perusahaan multinasional terbesar didunia, seperti Philips, Royal Dutch/Shell dan Unilever. Dewan pelaporan Tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat diterima secara umum. Dewan terdiri dari:
1. Penyusun laporan keuangan (Perusahaan)
2. Pengguna laporan keuangan (Perwakilan serikat buruh dan analis
keuangan)
3. Auditor laporan keuangan (Institut Akuntan Terdaftar Belanda atau
NivRA)
4. INGGRIS
Akuntansi di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang independent dan secara pragmatis menyikapi kebutuhan dan praktik usaha. Seiring berjalannya waktu, legislasi perusahaan yang berurutan menambah struktur dan ketentuan lain, tetapi masih memungkinkan akuntan memiliki fleksibilitas yang cukup dalam penerapan pertimbangan yang profesional. Sejak tauhun 1970-an, sumber perkembangan hukum perusahaan yang paling penting adalah Direktif UE, khususnya Direktif Keempat dan Ketujuh. Pada saat yang bersamaan standar akuntansi dan proses penetapan standar telah menjadi semakin tegas.
Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara di dunia yang pertama mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep peyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan yang benar dan wajar) juga berasal dari Inggris. Pemikiran dan praktik akuntansi professional diekspor ke Australia, Kanada, Amerika Serikat dan bekas wilayah jajahan Inggris seperti Hong Kong, India, Kenya, Selandia Baru, Nigeria, Singapura, dan Afrika Selatan.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Sebagai contoh pada tahun 1981, Direktif Keempat UE diberlakukan, menambah aturan wajib menyangkut bentuk, prinsip akuntansi, dan konvensi dasar akuntansi. Hal ini memperkenalkan bentuk standar laporan keuangan di Inggris untuk pertama kalinya. Perusahaan dapat memilih bentuk alternatif neraca dan empat bentuk akun laba rugi. Unadang-undang tahun 1981 juga menetapkan lima prinsip dasar akuntansi:
1. Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual.
2. Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap kategori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah.
3. Prinsip koservatisme (kehati-hatian) diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui.
4. Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan.
5. Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Undang-undang tersebut berisi aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya histories atau biaya kini. Undang-undang perusahaan tahun 1985 mengonsolidasikan dan memperluas aturan terdahulu dan diamandemen pada tahun 1989 untuk mengakui direktif ketujh UE. Undang-undang ini mengharuskan konsolidasi laporan keuangan, meskipun konsolidasi sudah menjadi praktik yang standard an teknik konsolidasi diserahkan pada standar akuntansi sektor swasta.
Berikut enam badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan
Komite Konsultasi Badan Akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
1. Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales (The Institute of Chartered Accountants in England and Wales–ICAEW)
2. Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia (The Institute of Chartered Accountants in Ireland–ICAI)
3. Institut Akuntan Berizin Resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered Accountants in Scotland__ICAS)
4. Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Berserikat (The
Association of Chartered Certified Accountants–ACCA)
5. Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi (The Chartered Institute of Management Accountants–CIMA)
6. Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi (The Chartered Institute of Finance and Accountancy–CIPFA)
Penetapan standar di Inggris berkembang dari rekomendasi atas prinsip akuntansi (yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales) hingga komite pembentukan Komite Pengarah Standar akuntansi (Accounting Standards Steering Committee) pada tahun 1970, yang kemudian dinamakan sebagai Komite Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee—ASC). ASC mengeluarkan Pernyataan Praktik Akuntansi Standar (Statements on Standards
Accounting Practice–SSAP). SSAP dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut di atas, di mana salah satunya secara efektif dapat melakukan veto terhadap standar yang ada. Laporan Dearing, yang dikeluarkan pada tahun 1988, mengungkapkan ketidakpuasan denbgan proses penetapan standar yang ada. Undang-undang Perusahaan tahun 1989 merupakan hal penting tidak hanya dalam menggabungkan Direktif Ketujuh UE, tetapi juga dalam meratifikasi rekomendasi Laporan Dearing. Undang-undang tahun 1989 tersebut menciptakan Dewan Pelaporan Keuangan (Finance Reporting Council–FRC) yang baru dengan tugas untuk mengawasi tiga bagiannya:
Badan Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee–ASB) yang menggantikan ASC pada tahun 1990, sebuah Gugus Tugas Masalah Mendesak (Urgent Issue Task Force–UITF) dan sebuah Panel Pengawas Pelaporan Keuangan.
Pengukuran Akuntansi
Inggris memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan usaha. Berdasarkan metode akuisisi, goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh. Goodwill ikapitalisasikan dan diamortisasikan paling lama 20 tahun.metode ekuitas digunkana untuk perusahaan asosiasi (dimana perusahaan memiliki 20 persen atau lebih hak suara dan tidak dilakukan konsolidasi) dan lembaga patungan berbentuk perusahaan. SSAp 20 berhubungan dengan translasi mata uang asing dan mengharuskan metode kurs penutupan untuk anak perusahaan independen dan metode temporal untuk anak perusahaan yang terintegrasi. Menurut metode pertama translasi dimasukkan ke dalam cadangan ekuitas pemegang saham, sedangkan menurut metode terakhir dimasukkan ke dalam akun laba dan rugi.
Aktiva dapat dinilai menggunakan biaya histories, biaya kini atau gabungan keduanya. Oleh karena itu revaluasi terhadap tanah dan gedung diperbolehkan. Dalam praktik hanya sedikit perusahaan Inggris yang melakukan kapitalisasi dan biaya pengembangan. Persediaan dinilai sebesar yang lebih rendah antara biaya atau realisasi bersih berdasarkan FIFO atau harga rata-rata, sedangakan LIFO tidak diperbolehkan.
Sewa guna usaha yang mengalihkan resiko dan imbalan kepemilikan kepada pihak penyewa (lessee) dikapitalisasi dan kewajiban sewa guna usaha disajikan sebagai akun kewajiban. Biaya untuk menyediakan pensiun dan imbalan pension lainnya harus diakui secara sistematis dan rasional selama periode pada saat karyawan memberikan jasanya. Kerugian kontijensi diakui apabila mungkin terjadi dan dapat diestimasi dengan tingkat akurasi yang memadai. Pajak tangguhan dihitung berdasarkan metode kewajiban dengan dasar provisi penuh untuk kebanyakan perbedaan waktu. Saldo pajak jangka panjang tangguhan dapat dinilai dengan menggunakan nilai kini yang didiskontokan.
Pada tahun 2003, Departemen Perdagangan dan Perindustrian menggunakan bahwa mulai bulan Januari 2005, seluruh perusahaan Inngris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS, selain GAAP Inggris yang baru saja dijelaska. Dengan demikian, inisiatif UE 2005 untuk perusahaan-perusahaan yang tercatat sahamnya diperluas untuk perusahaan-perusahaan Inggris yang sahamnya tidak tercatat pula.


SUMBER : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/akuntansi-komparatif-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar